Rabu, 24 Agustus 2016

#2 - Informasi Akurat, Informasi Berkualitas


Kemajuan teknologi informasi berdampak pada kecepatan pertumbuhan  informasi. Masyarakat dapat mengakses informasi melalui berbagai media kapan saja dan di mana saja. Namun, jika berbicara mengenai ‘akurasi’ maka ini menjadi tidak semudah yang dibayangkan. Banyaknya informasi yang tersedia dan kemudahan dalam mengakses, ternyata tidak berbanding lurus dengan tingkat akurasi dari informasi tersebut.

Apa yang terjadi jika pengambilan suatu keputusan dalam suatu perusahaan dibuat berdasarkan informasi yang tidak akurat? Berapa banyak kerugian yang harus ditanggung? Bagaimana jika kejadian ini justru dilakukan oleh pemerintah? Mungkin anda masih ingat dengan kasus mantan menteri ESDM yang memiliki kewarganegaraan ganda? Kasus ini menjadi vital karena berkaitan juga dengan nama baik presiden (baca : http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=11983 dan http://www.tribunnews.com/nasional/2016/08/16/kasus-archandra-kelalaian-kerja-bin-yang-ujungnya-mempermalukan-presiden). Did someone forget to do the background checking or what?

Lebih lanjut mengenai keakuratan informasi, “akurat” sendiri memiliki makna teliti; saksama; cermat; tepat benar (berdasarkan pengertian KBBI versi online)[1], sedangkan informasi sering diidentikan sebagai data yang telah diolah dan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pembuatan keputusan. Sehingga keakuratan informasi dapat diartikan sebagai data, dalam arti atau makna informasi, yang memiliki ketepatan dari segi isi dan memiliki manfaat penting dalam tujuannya sebagai bahan pertimbangan untuk membuat keputusan pada tindakan selanjutnya.

Keakuratan informasi tentu berdampak besar terhadap kualitas dari suatu informasi. Priyanto (2013)[2] menyebutkan jika terdapat informasi yang tidak akurat, keputusan yang diambil akan menjadi buruk dan akhirnya akan mengantarkan pada tindakan yang lebih buruk lagi. Ketidak-akuratan informasi bisa diakibatkan oleh gangguan (noise) dalam proses penyampaian (transmisi) dari pengirim ke penerima atau karena adanya kesalahan dalam pemrosesan informasi sebelum informasi tersebut dikirimkan. Kahn (2002)[3] menggambarkan aspek-aspek yang berkaitan dengan kualitas dari informasi sebagai berikut:

Tabel. Dimension of Information Quality
Aspek lain yang tidak kalah pentingnya saat ini adalah kaitannya dengan konteks serta penulis dan atau penerbitnya. Suatu informasi/berita bisa saja menjadi bias jika ada kecenderungan memihak pada kepentingan kelompok tertentu. Kondisi ini mulai banyak terlihat pada media-media berita di Indonesia. Representasi yang ditampilakan dalam media bahkan perlu dipahami sebagai isu politis, dengan mempertimbangkan: Siapa yang berbicara?; Siapa/apa yang dibicarakan?; Bagaimana cara membicarakannya?; Dalam konteks apa?; dan Mengapa? (Downes & Miller, 1998).[4]


Lebih lanjut, fakta bahwa ketidakakuratan informasi ada di mana-mana adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari. Yang perlu dilakukan adalah memiliki kemampuan untuk memilah informasi yang akurat dan yang tidak. Lebih penting lagi, terutama bagi pekerja informasi, untuk tidak menggunakan dan atau menyebarluaskan informasi yang tidak akurat. Silberg et.al (1997) mengungkapkan bahwa internet, adalah tempat dimana setiap orang dengan komputer-nya (gadget –red) dapat berperan secara simultan sebagai penulis, penyunting, dan penerbit serta dapat berperan sebagai ketiganya sekaligus jika ia menghendaki. Dalam kondisi seperti ini, pengguna internet baik yang baru maupun yang sudah berpengalaman sama-sama menghadapi masalah untuk membedakan mana informasi yang berguna mana yang tidak (dalam Fallis, 2004).[5]


Referensi:

[1] http://kbbi.web.id/
[2] Priyanto, Ida. 2013. Nilai Informasi. (https://www.academia.edu/4553433/Nilai_Informasi)
[3] Kahn, Beverly K., Diane M. Strong, and Richard Y. Wang. “Information Quality Benchmarks: Product and Service Performance.” Communication of the ACM, April 2002/Vol.45 (No.4ve): 184-192.  
[4] Downes, Brenda; Steve Miller. 1998. Media Studies. London: Hodder Headline.

[5] Fallis, Don. “On Verifying the Accuracy of Information: Philosophical Perspective”. Library Trends, Vol. 52 No. 3, 2004: 463-487.

Kamis, 18 Agustus 2016

#1 - Apa Informasi?



Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik mengartikan informasi sebagai keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta, maupun penjelasannya, yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik maupun nonelektronik. Informasi, dalam pengertian menurut ALA Glosary of Library of Information Science, merupakan keseluruhan ide, fakta, dan hasil karya dari sebuah pemikiran yang dikomunikasikan, direkam, dipublikasikan, dan/atau didistribusikan secara formal maupun informal dalam berbagai bentuk/format.

Herold (dalam Jonner Hasiguan, 2009) menyebutkan informasi bersifat ubiquitous, diaphanous, a-caterogical, discrete, a-dimensional, dan knowing.

  • Ubiquitous, artinya informasi terdapat di mana-mana, mudah menyebar dengan bantuan teknologi dan adakalanya sulit terjangkau oleh pemikiran manusia. Perkembangan teknplogi informasi saat ini telah memungkinkan penyebaran informasi ini terjadi begitu cepat.
  • Diaphanous, artinya berkaitan dengan keberadaaanya, salah satu daya yang terdapat dalam informasi adalah membuat suatu pengaruh, sekalipun informasi adalah sesuatu yang bebas atau yang tidak terikat. Informasi dapat mempengaruhi pikiran dan tindakan manusia. Informasi pula akan digunakan untuk membuat suatu keputusan. Bahkan Nugroho (2008) mengartikan informasi sebagai suatu pengetahuan yang berguna untuk pengmabilan keputusan. 
  • A-catagorical, artinya informasi terbentuk tanpa definisi awal ke dalam struktur dan susunan yang pasti tegas urutan-urutan atau pengelompokannya dalam berbagai cara yang istimewa. Dalam arti lain informasi dapat dikategorikan berdasarkan berbagai penafsiran kedalam subjek-subjek tertentu berdasarkan konten/isi dari informasi tersebut. 
  • Discrete, artinya informasi dapat mengikuti urutan bilangan bulat aritmetika, seperti juga halnya perhitungan digital dan kemungkinan perhitungan umum, termasuk perhitungan kuantum; informasi dapat dianggap sebagai dasar dari perbedaan. Kuantitas informasi dapat dihitung secara terpisah, misalnya berapa halaman, berapa paragraph, berapa huruf, dll. Selain itu, untuk informasi dalam bentuk digital dapat menggunakan hitungan bytes, kilobytes, dst. 
  • A-dimensional, artinya bentuk informasi ada kalanya dimensional (terukur) maupun a-dimensional (tak terukur), dan kedua bentuk ini dapat diobervasi. Informasi dapat diukur, contohnya adalah kajian informetrics; webometris; bibliometric; dll. 
  • Knowing, artinya informasi telah menjadi sumber pengetahuan yang sangat berguna bagi kehidupan manusia, dan pengetahuan itu sendiri adalah informasi yang sudah diketahui.

Informasi tidak mungkin tanpa data (dataless). Floridi (dalam Priyanto, 2006) membagi jenis data sebagai berikut:

  • Primary data, yaitu data utama—sering disimpan dlm database, misalnya: jumlah nomer/angka, jumlah buku perpustakaan, data dalam sistem manajemen informasi, dan lain-lain. 
  • Metadata, yaitu penunjuk data utama. Data yang menggambarkan data primer, misalnya lokasi, format, kapan update, ketersediaan, hak cipta, dan lain-lain. 
  • Operational data, yaitu data tentang pemanfaatan data dan operasional dari sistem data keseluruhan beserta kinerjanya. 
  • Derivative data, yaitu data yang diturunkan dari data primer, metadata, maupun data operasional untuk mendapatkan pola, indikasi, komparasi, dan lain-lain.

Informasi mengandung data dan memiliki nilai yang berbeda bagi setiap individu. Penerima informasi memaknai apakah suatu informasi yang didapatkan memiliki nilai kebermanfaatan yang tinggi, sedang, rendah, atau tidak sama sekali bagi dirinya. Informasi yang tidak mempengaruhi penerimanya saat penerima mendapatkan informasi disebut sebagai valueless information atau informasi yang tidak berharga. Namun, informasi tetaplah sebuah informasi, terlepas dari nilai yang dilekatkan oleh individu padanya, bahkan apabila informasi tersebut dianggap tidak berharga/tidak bernilai. Informasi tetaplah informasi, terlepas dari tinggi atau rendahnya nilai kebermanfaatan informasi tersebut karena telah terdapat data didalamnya.


Sumber literatur:
American Library Association. 2013. ALA Glossary of Library and Information Science – 4th Edition. Chicago: ALA Editions.
Hasugian, Jonner. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Medan: USU Press.
Nugroho, Eko. 2008. Sistem Informasi Manajemen. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Priyanto, Ida. 2006. Materi Perkuliahan Isu Kontemporer: Seminar on Information Issues. Yogyakarta: MIP Universitas Gadjah Mada.